Jika Mengalami Alergi, Apa yang Harus Dilakukan?
Oleh: Apt. Alfiah Rizqi W (Apoteker Klinik PLK UNAIR)

Tanggal 25 September diperingati sebagai Hari Apoteker Sedunia. Tema yang diusung pada tahun ini yaitu “Think Health, Think Pharmacist”. Dunia Kesehatan tanpa seorang apoteker merupakan suatu resiko yang nyata. Di tengah keadaan ekonomi global saat ini, di beberapa tempat banyak yang melakukan perekrutan tenaga Kesehatan non profesional untuk menjalankan peran yang membutuhkan keahlian apoteker yang terkualifikasi dan terlatih dengan baik. Cara ini terpaksa dilakukan karena meningkatnya permintaan terkait layanan kesehatan, sedangkan penghematan biaya tetap harus dilakukan. Hal ini bisa berdampak luas dan merugikan karena dapat menurunkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama terkait keamanan obat yang diberikan dan penggunaan obat yang rasional.
Berbicara terkait keamanan obat, seluruh obat pasti memiliki risiko menimbulkan efek samping, namun hanya beberapa saja yang menimbulkan reaksi alergi. Alergi obat sendiri dapat diartikan sebagai reaksi simpang obat yang melibatkan mekanisme imunologis. Meskipun demikian, tidak mudah menentukan apakah suatu reaksi simpang obat merupakan reaksi alergi atau bukan, dan dibutuhkan suatu pendekatan diagnostik yang sistematis. Reaksi obat sendiri dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko. Faktor risiko terebut antara lain jenis obat, berat molekul obat, kimiawi obat, regimen pengobatan, atopi, penyakit tertentu, gangguan metabolisme dan lingkungan. Obat-obatan seperti golongan β-laktam, sulfonamid, obat anti-inflamasi non-steroid, trimetoprim dan sulfametoksazol sering menimbulkan reaksi berat. Obat dengan berat molekul tinggi lebih sering menimbulkan reaksi imun. Regimen pemberian oral, intravena, intramuskular, subkutan dan topikal secara berurutan menyebabkan induksi alergi meningkat. Usia muda dan jenis kelamin wanita meningkatkan kecenderungan terjadinya alergi obat.
Reaksi alergi obat bisa menyerupai alergi pada umumnya seperti urtikaria, angioedema, dan anafilaksis. Gejala lain yang dapat muncul diantaranya adalah jenis ruam kulit (terutama eksantema), infiltrasi eosinofil ke paru, panas, hepatitis, sindrom lupus dan nefritis interstisial akut. Reaksi ini cenderung bersifat spesifik yang tidak bergantung pada dosis dan efek farmakalogi obat. Alergi obat jarang terjadi pada pajanan pertama, lebih cenderung terjadi pada pajanan ulang karena reaksi ini memerlukan memori (sensitasi) dengan gambaran reaksi yang terjadi pada pajanan berikutnya yang terjadi lebih cepat. Dalam beberapa hari setelah penghentian obat, reaksi alergi obat biasanya menghilang, kecuali pada kondisi dimana metabolit obat berperan sebagai hapten atau sudah terbentuknya kompleks imun.
Hal yang pertama dilakukan apabila terjadi alergi obat adalah menghentikan obat yang dicurigai menimbulkan alergi sesegera mungkin. Pengobatan reaksi cepat pada alergi obat prinsip nya adalah pemberian epinefrin, penghentian obat yang diberikan, pemberian antihistamin (jika terdapat urtikaria, angioedema dan pruritus) dan pertimbangan untuk pemberian kortikosteroid oral. Sedangkan untuk reaksi lambat, pada dasarnya sama dengan pada reaksi alergi obat cepat kecuali pemberian epinefrin.Namun, reaksi alergi obat lambat dapat berlanjut meskipun obat penyebab sudah dihentikan. Epinefrin adalah pengobatan utama atau life-saving pasien dan lini pertama pada tatalaksana anafilaksis. Epinefrin akan menyebabkan vasokonstriksi pembuluh darah, peningkatan resistensi pembuluh darah perifer, dan penurunan edema mukosa. Efek adrenergik epinefrin akan meningkatkan konstraktilitas miokard, perbaikan aliran darah pada arteri koroner, dan bronkodilatasi. Antihistamin merupakan terapi lini kedua pada gejala alergi yang diketahui dapat mengurangi gejala pruritus. Antihistamin tidak dapat digunakan sebagai monoterapi pada beberapa kasus alergi yang berat, karena tidak dapat meredakan obstruksi jalan nafas, syok, atau hipotensi. Kortikosteroid memiliki efek anti-inflamasi dan imunosupresif yang dapat mengurangi reaksi peradangan. Beta-agonist dapat digunakan pada pasien yang tidak respon terhadap pemberian epinefrin untuk mengobati bronkospasme. Terakhir, setelah pemulihan, pasien harus disarankan untuk menghindari obat yang dianggap menyebabkan reaksi alergi dan semua senyawa kimia yang terkait. Pasien juga wajib menginformasikan kepada tenaga kesehatan agar dilakukan pencatatan di rekam medik.
Daftar Pustaka:
“Think Health, Think Pharmacist” is The Theme of World Pharmacists Day on 25 September 2025. Diakses pada 1 September 2025 dari https://www.fip.org/world-pharmacists-day.
Pandapotan, Roy Akur and Rengganis, Iris. 2017. Approach to Diagnosis and Treatment of Drug Allergy. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia: Vol. 4: Iss. 1, Article 9.
Surya, Yanuar, dkk. 2024. Diagnosis dan Tata Laksana Alergi Obat. Syifa’ MEDIKA, Vol.15 (No1): 61-71.
Ametaty, Holy dkk. 2024. Penyakit Kulit akibat Reaksi Simpang Obat. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.